PELAKSANAAN KEKUASAAN POLITIK
Disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik
Dosen: Lena Satlita, M.Si
Oleh:
Isabel Anjani
15417141035
A
PROGRAM STUDI
ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU
SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
2015
PELAKSANAAN
KEKUASAAN POLITIK
Kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi
kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibatnya sesuai dengan
tujuantujuan pemegang kekuasaan. Dalam
kaitanya dengan pelaksanaan kekuasaan politik atau penggunaan sumber-sumber
terdapat empat faktor yang perlu dikaji agar diketahui bahwa situasi dan
kondisi yang bagaimanakah kekuasaan dapat dilaksanakan secara efektif. Keempat
faktor itu meliputi:
1. Bentuk
dan Jumlah Sumber
Banyaknya dan besarnya kekuasaan yang
dimiliki seseorang atau kelompok merupakan penjumlahan sumber kekuasaan utama
dan kekuasaan pelengkap.
Sumber kekuasaan utama, misalnya 1)
Kekuasaan ancaman dapat berupa sarana paksaan fisik; 2) Kekuasaan ekonomi
berupa kekayaan dan harta benda; 3) Kekuasaan pemersatu, contohnya popularitas,
normatif, status sosial, keahlian, dan massa yang terorganisir. Sedangkan
sumber kekuasaan pelengkap, yaitu waktu, pelengkap, dan minat atau perhatian
pada proses politik.
2. Distribusi
Sumber dalam Masyarakat
Sumber-sumber kekuasaan terkadang
tidak terdistribusikan secara merata dalam setiap masyarakat atau sitem
politik. Di negara maju, distribusi sumber kekuasaan lebih merata, karena
ditentukan oleh susunan masyarakat, tingkat pendidikan dan perkembangan
teknologi, tipe birokrasi, jenis dan kualitas pengadaan barang dan jasa.
Sedangkan di negara berkembang masih terjadi kesenjangan dan tidak merata,
karena sebagian masyarakatnya tidak ikut dalam proses perubahan.
Faktor lain yang perlu diperhitungkan
dalam distribusi sumber-sumber yakni persepsi masyarakat terhadap sumber
kekuasaan yang berbeda-beda. Sejumlah kelompok masyarakat memandang sumber
kekuasaan normatif lebih penting daripada kekayaan dan jabatan sehingga
kekuasaan normatif akan memiliki pengaruh yang lebih besar daripada kekayaan
dan jabatan. Sedangkan pada kelompok masyarakat lain keahlian dan jabatan lebih
dihargai daripada sumber kekuasaan normatif.
3. Penggunaan
Sumber-sumber
Orang
yang memiliki sumber kekuasaan belum tentu digunakan untuk mempengaruhi proses
politik. Terdapat empat faktor yang dipertimbangkan oleh pemilik sumber
kekuasaan dalam menggunakannya untuk memengaruhi proses politik, yaitu kuatnya
motivasi untuk mencapai suatu tujuan, harapan akan keberhasilan untuk mencapai
tujuan tersebut, persepsi biaya dan resiko dari tujuan tersebut, dan cara-cara
untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan mempertimbangkan faktor diatas
maka asumsi bahwa memiliki sumber kekuasaan berarti memiliki kekuasaan politik belum
tentu benar. Hal itu disebabkan
belum tentu semua orang yang memiliki sumber kekuasaan menggunakan sumber itu
untuk mempengaruhi proses politik.
4. Hasil
Penggunaan Sumber-sumber
Hasil penggunaan sumber-sumber
meliputi: pertama, jumlah individu yang dikendalikan oleh
pemegang kekuasaan, mereka adalah jumlah anggota masyarakat yang menyesuaikan
diri dengan kehendak pemegang kekuasaan. Kedua, sektor-sektor
kehidupan yang dikendalikan oleh pemegang kekuasaan, lingkup pengaruh pemegang
kekuasaan bergantung pada adanya sumber-sumber dan tipe dari sistem politik
yang diterapkan, selain itu faktor tuntutan masyarakat kepada pemerintah untuk
memberikan pelayanan sosial memungkinkan bertambah luasnya urusan yang
ditangani pemerintah. Ketiga, kedalaman pengaruh kekuasaan
terhadap individu dan masyarakat, adalah seberapa besar perilaku individu
dipengaruhi pemegang kekuasaan. Pengaruh pemegang kekuasaan pada sistem politik
demokrasi tidak sampai mengubah perilaku dalam dan luar masyarakat, setiap
orang sadar akan hak-haknya dengan tetap menghormati hak orang lain dan
pemerintah.
Daftar Pustaka:
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta:
PT Grasindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar