Selasa, 26 September 2017

PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA - PERBANDINGAN KEBIJAKAN SOSIAL NORWEGIA DAN SWEDIA


MAKALAH
PERBANDINGAN KEBIJAKAN SOSIAL DI NORWEGIA DAN SWEDIA
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan Administrasi Negara
Dosen pengampu : Utami Dewi, M.PP


Disusun Oleh :
Elliona Nathalia Dewi            (15417141009)
Andrian Nur Iman                   (15417141026)
Fawzia Ferlia Febriani            (15417141033)
Isabel Anjani                           (15417141035)


ILMU ADMINISTRASI NEGARA - A
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2015

KATA PENGANTAR

            Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat serta hidayah-Nya maka makalah sederhana ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya . Makalah ini disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan Administrasi Negara. Adapun yang kami bahas dalam makalah ini adalah Perbandingan Kebijakan Sosial Norwegia dengan Swedia. Diharapkan makalah  ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang kebijakan sosial yang ada di Scandinavia dan Indonesia.
            Dalam kesempatan ini, perkenanankan penulis dan pembuat menyampaikan terima kasih kepada: Utami Dewi, M.PP selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Perbandingan Administrasi Negara, yang telah memberikan arahan dan seluruh pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini tentu masih terdapat banyak kekurangan dan kekeliruan baik dari segi teknik penulisan maupun isi makalah. Oleh sebab itu kritik dan saran yang positif serta konstruktif sebagai penyempurnaan makalah ini. Terlepas dari semua kekurangan yang ada penulis berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi Penulis pribadi maupun para pembaca sekalian.


Yogyakarta,15 April 2017
  
    Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Membangun kesejahteraan rakyat merupakan agenda pembangunan yang penting dan strategis yang harus dilakukan dengan kebijakan yang efektif. Membahas tentang kesejahteraan masyarakat ini ada beberapa negara yang mempunyai kesejahteraan sosial terbaik di dunia, salah satunya adalah negara di Skandinavia. Skandinavia merujuk pada wilayah Semenanjung Skandinavia yang terletak pada bagian utara Benua Eropa. Di daerah Semenanjung Skandinavia ini terdapat tiga negara yaitu Norwegia, Swedia, dan Finlandia. Sedangkan Denmark dan Eslandia terpisah dari Semenanjung Skandinavia, namun masih termasuk dalam wilayah yang dihuni oleh masyarakat Skandinavia. Negara-negara Skandinavia lazim disebut dengan negara “Nordic” karena lokasinya berada di utara Eropa dan memasuki wilayah yang dekat dengan zona kutub utara dengan kondisi iklim seperti iklim di kutub.
Setelah Perang Dunia II, negara Skandinavia dikenal sebagai negara kesejahteraan atau welfare state. Hal ini dapat ditunjukkan dengan tingkat pendapatan perkapita yang tinggi, standar hidup yang tinggi, pelayanan kesehatan, jaminan sosial, tingkat pendidikan yang tinggi. Demikian juga tingkat pendapatan perkapita mereka diatas rata-rata, bahkan lebih tinggi dari negara industri yang menjadi kekuatan utama perekonomian Eropa.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kebijakan sosial yang telah dilakukan oleh negara Swedia dan Norwegia?

C.     Tujuan Penulisan
Mengetahui bagaimana kebijakan sosial yang diterapkan oleh negara Norwegia dan negara Swedia dalam hal asuransi dan kesejahteraan hidup bagi para orang tua yang sudah lanjut usia.


D.    Manfaat Penulisan
Manfaat dari  makalah ini diharapkan  mampu memberikan  pengetahuan dan pemahaman tentang  kebijakan sosial yang diterapkan pada negara Norwegia dan Swedia sehingga kedua negara tersebut dapat menjadi negara paling sejahtera didunia.





























BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Perbandingan Administrasi Negara
Perbandingan merupakan melakukan penilaian terhadap dua hal yang sama dalam objek tertentu. Kata perbandingan dapat diartikan pula dengan istilah menyamakan dan membedakan dua objek atau lebih tertentu.
Konsep Administrasi  dapat diartikan sebagai suatu proses pengorganisasian tugas-tugas dan kegiatan dari berbagai tingkatan dan jenis pekerjaan secara sistem dari organisasi. Proses administrasi secara hierarki mengerjakan tiga fungsi utama yaitu fungsi pengarahan, funsgi manajemen, fungsi pengawas.
Administrasi negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah negara dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya untuk terciptanya tujuan dan terlaksananya tugas negara
Dapat disimpulkan bahwa, perbandingan administrasi negara adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji sistem pelayanan negara dan penyelenggaraan negara dengan pendekatan perbandingan. Tujuan dari perbandingan administrasi negara yaitu untuk membandingkan pola-pola administrasi dari berbagai sudut pandang.
B.     Macam-macam Pendekatan
Perbandingan administrasi negara adalah salah satu pendekatan yang digunakan dalam ilmu administrasi negara. Pendekatan yang diterapkan dalam perbandingan administrasi negara adalah:
1.      Pendekatan filosofis merupakan pendekatan yang berusaha membandingkan administrasi negara berdasarkan landasan filosofis dan idiologis yang dianut suatu negara. Dasar pemikiran dari pendekatan filosofis ini yaitu pandangan hidup bangsa yang secara langsung berpengaruh pada bentuk sistem administrasi negara.
2.      Pendekatan politis merupakan pendekatan dengan mengkaji administrasi negara yang menekankan pada fungsi-fungsi politik dalam bernegara. Fungsi-fungsi politiknya adalah:
1.      Memberikan pengetahuan ke arah penguasaan negara
2.      Mempertahankan kekuasaan atau kedudukan atas negara
3.      Mengatur hubungan antarindividu dan individu dengan neegara, hubungan antarkelompok dan antara kelompok dan negara, mengatur hubungan antarnegara
3.      Pendekatan sistem yaitu pendekatan daam administrasi negara dengan melihat seluruh komponen administrasi sebagai totalitas yang berhubungan satu sama lain dan saling mempengaruhi, sehingga apabila salah satu komponen terganggu maka komponen lainnya akan terganggu pula.
4.      Pendekatan administrasi dan konstitusional adalah pendekatan dengan menggunakan teknik administrasi yang terdiri atas forecasting, planning, organizing yang disebut the mechanic of management, sedangkan commanding, coordinating, communicating, dan controlling disebut the dynamic of management.
5.      Pendekatan nomotesis dan ideografis
Pendekatan nomotesis adalah pendekatan yang hanya memerhatikan perumusan hukum dan preposisi ilmu. Sedangkan pendekatan ideografis adalah mencurahkan perhatiannya pada keadaan yang unik seperti pemerintahan tertentu, kasus tertentu, dan organisasi tertentu.
6.      Pendekatan ekologi merupakan pendekatan dikaitkan dengan lingkungan tempat atau wilayah yang diduduki negara.
7.      Pendekatan perilaku merupakan pendekatan paling kompleks karena manusia tidak terbatas perilakunya. Perubahan perilaku berkaitan dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh warga negara dan negara itu sendiri.

C.     Metode dalam Perbandingan
1.      Metode kognitif yaitu dengan membaca banyak sumber, memahami objek kajian, sistematika dan makna ontologi, epistemologi dan aksiologi
2.      Metode historis yaitu mempelajari aspek kesejarahan administrasi negara diberbagai negara
3.      Metode kritis yaitu penalaran yang kontemplatif dan radikal dalam memahami makna filosofis administrasi negara
4.      Metode deduksi yaitu menarik kesimpulan dari fakta umum untuk diterapkan pada sesuatu yang khusus
5.      Metode induksi yaitu metode berpikir dalam menarik kesimpulan dari prinsip khusus kemudian diterapkan pada sesuatu bersifat umum
6.      Metode dialtektika yaitu metode berpikir yang menarik kesimpulan melalui tiga tahap yakni tesis, antitesis dan sintesis

D.    Sosial Kapital
"Modal sosial adalah bagian-bagian dari organisasi sosial seperti kepercayaan, norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan yang terkoordinasi." - Putnam (2000)
“Modal sosial adalah kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagia-bagian tertentu dari masyarakat tersebut. Selain itu, konsep ini juga diartikan sebagai serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkingkan terjalinnya kerjasama” – Francis Fukuyama (1995)














BAB III
PEMBAHASAN
A.    KEBIJAKAN SOSIAL DI NORWEGIA
Pada negara-negara Skandinavia, Norwegia merupakan salah satu negara yang masih percaya pada mekanisme negara kesejahteraan (welfare state). Selama ini negara-negara Skandinavia selalu berada pada peringkat atas HDI, peringkat tertinggi ini tidak begitu mengherankan karena dapat dilihat dari aspek kemampuan ekonomi negara dan mapannya sistem pengelolaan jaminan sosial lewat model welfare state. Sistem welfare state negara menajdi institusi utama yang mesti berperan dalam menjalankan pelayanan publik dan dari sistem tersebut diharapkan negara memiliki tujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara mendapatkan keamanan ekonomi dan keamanan sosial. Negara juga menjamin bahwa semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan dan pelayanan kesehatan, tanpa memperhatikan kelas sosial atau pendapatan ekonominya (Ellingson, Mac Donald-2000).
Norwegia menerapkan sistem kesejahteraan sejak tahun 1909, warga negara yang memiliki pendapatan rendah akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis ketika sedang sakit. Sistem ini telah dimapankan pada periode pasca Perang Dunia II di Norwegia. Pada sektor kesehatan negara berperan dominan, meskipun pelayanan privat juga mulai bermunculan. Pelayanan rumah sakait dijalankan secara gratis, meski dalam level yang rendah orang mesti membayar biaya administrasi. Namun, obat tetap menajdi tanggung jawab pasien. Hanya saja, ketika obat dirasa harganya mahal maka pasien dapat meminta dokter untuk menuliskan “resep biru”, maka obat mahal tersebut sebagian besar akan ditanggung oleh negara.
Selain itu, Norwegia memiliki terobosan dalam pelayanan kesehatan yaitu fastelegeorningen merupakan kebijakan negara yang mengatur bahwa setiap penduduk memiliki hak untuk mempunyai atau mendapat pelayanan dokter secara pribadi. Dengan begitu, maka setiap orang mendapatkan kesempatan untuk mengakses pelayanan kesehatan secara cepat tanpa harus mengantri di rumah sakit. Sistem kesehatan publik Norwegia berada dibawah jurisdiksi Kementerian Pelayanan Kesehatan dan Pengasuhan yang bertanggung jawab untuk memikirkan dan memantau kebijakan kesehatan nasional.
Telah kita ketahui bahwa negara Norwegia ini merupakan negara dengan peringkat tertinggi atau peringkat kedua di dunia karena merupakan negara paling sejahtera. Pada tahun 2014 Norwegia merupakan negara nomor satu didunia dengan kebijakan sosial terbaik bagi mereka yang telah berusia 60 tahun keatas. Semua terbukti dengan adanya riset atau penelitian yang dilakukan oleh HelpAge dalam rangka memperingati Orang Berusia Lanjut Sedunia yang jatuh pada 1 Oktober. Organisasi HelpAge Internasional meluncurkan Global AgeWatch Index 2014 yang menggambarkan bahwa Norwegia menduduki peringkat pertama dalam hal kesejahteraan untuk orang yang telah lanjut usia.
Data yang didapatkan dari Indeks Kesejahteraan Tahunan Legatum Institute pada tahun 2016 ini menggambarkan bahwa Norwegia menduduki peringkat kedua negara paling sejahtera di dunia, dan disusul oleh tetangganya Swedia yang menduduki peringkat ketiga. Sedangkan pada tahun 2017 ini, berdasarkan dari data World Happiness Report 2017 Norwegia menjadi predikat pertama negara paling bahagia, yang berhasil menggeser juara tahun lalu, Denmark.
Di negara Norwegia mempunyai kompensasi untuk sick leave (absensi karena sakit) yang seringkali disebut sebagai salah satu yang paling employee-friendly di dunia: pegawai menerima 100% gaji. Gaji 100% ini adalah gaji yang seharusnya ia terima apabila bekerja normal. Namun tidak dengan Norwegia, gaji 100% ini tetap didapatkan pada hari pertama ia sakit hingga batas maksimal satu tahun. Dengan adanya hal ini di Norwegia terdapat tingkat absensi yang sangat tinggi karena sakit, dan ini di nilai sebagai sebuah gejala pengangguran structural laten. Hampir 7% dari tenaga kerja di Norwegia menjalani absensi sakit setiap saat dan data hasil dari OECD menunjukkan bahwa ini adalah tingkat absensi terbesar di dunia.
Norwegia disebut sebagai salah satu negara paling bahagia karena pekerja di negara ini terlindungi dengan adanya jaminan kecelakaan kerja yang mungkin akan terjadi. Berbeda dengan kebanyakan negara lain dimana penyediaan jaminan kecelakaan kerja hanyalah untuk pekerja kasar atau buruh, namun di Norwegia ini jaminan kecelakaan kerja tersebut diberikan kepada semua pekerja sebagai suatu hak dan tidak peduli apapun profesi pekerjaannya itu. Jaminan yang diberikan ini dihitung berdasarkan dua-pertiga atau sekitar 66% dari total gaji pekerja tersebut selama tiga sampai lima tahun sebelum terjadinya kecelakaan tersebut (kecelakaan yang menyebabkan disabilitas). Dan bagi mereka pekerja dengan gaji rendah akan mendapatkan jaminan 50% dari rata-rata gaji seluruh pekerja di Norwegia. Saat ini, lebih dari 10% pekerja Norwegia menikmati jaminan ini secara permanen maupun temporer, menurut data dari OECD. Di Norwegia ini pemegang jaminan disabilitas juga berhak atas tunjangan gaji tenaga penjaga (caretaker) dan bantuan perubahan konstruksi rumah; missal, pintu yang lebih besar untuk mengakomodir penggunaan kursi roda, pemindahan dapur ke lantai satu dan sebagainya.
Namun selain itu di Norwegia ini, penerapan safety-net untuk membantu pengangguran ternyata tidak sebesar aspek welfare-system lainnya yang ada di negara ini. Bagi pegawai yang terkena pemberhentian kerja, jaminan ini memberikan sekitar 40-60% gaji sebelumnya, jaminan ini aktif maksimal dua tahun setelah pemberhentian. Dan untuk dapat terjangkau jaminan ini, seorang pegawai harus telah bekerja setidaknya selama satu tahun. Sayangnya, jaminan ini hanya dapat menjangkau sedikit orang saja, dikarenakan angka pengangguran di Norwegia sangat rendah yaitu 4% dibandingkan dengan Swedia yang berada di level 8,4%.
Di Norwegia juga terdapat kebijakan bahwa ketika seorang ibu melahirkan anak maka orang tua tersebut berhak atas 49 minggu cuti (dibagi berdua) dengan 100% gaji tetap dibayarkan. Secara hukum, seorang ibu “diharuskan” untuk mengambil minimal 9 minggu cuti untuk mengurus anaknya yang baru lahir, sedangkan ayahnya juga diharuskan mengambil minimal 2 minggu cuti dengan tambahan 14 minggu cuti yang “wajib diambil” sebelum anaknya berusia 3 tahun. Sisa jatah cuti yang tersedia kemudian diserahkan kepada kebijakan orang tua yang bersangkutan (ibu yang mengambil semuanya atau sebaliknya, ataupun dibagi kepada keduanya). Pemerintah di negara Norwegia ini pada umumnya menghormati keputusan orang tua yang bersangkutan karena Norwegia adalah sebuah negara yang sangat family-centric.
B.     KEBIJAKAN SOSIAL DI SWEDIA
Negara Swedia dikenal sebagai salah satu negara dengan rentang usia penduduknya yang lama. Tak heran, banyak kita temui orang berusia lanjut atau lansia. Bahkan untuk anak-anak di Swedia banyak yang memilih untuk merawat orang tuanya dan banyak dari mereka yang tinggal bersama orang tua. Bahkan kalau orang tua tidak mau dirawat pun, mereka memilih tinggal tak jauh dari rumah orang tuanya. Ini sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap orang tua. Para lansia di Swedia jarang yang merasakan kesepian karena anak dan cucu mereka tak sulit untuk ditemui dan mereka selalu dilibatkan dalam kegiatan keluarga sang anak. Namun di Swedia juga dikenal pemerintah yang peduli akan nasib para lansia nya. Para lansia yang tidak terawat dapat tinggal di panti jompo yang dibangun pemerintah maupun swasta. Panti jompo di Swedia ini juga terjamin hidupnya karena terdapat perawat yang siap 24 jam. Panti jompo milik swasta juga tidak kalah nyaman dari panti jompo yang dibangun oleh pemerintah.
Negara Swedia ini tidak jauh berbeda dengan negara Norwegia dan negara-negara yang ada di Semenanjung Skandinavia. Sama dengan Norwegia pada tahun 2014 lalu dalam rangka memperingati hari Orang Berusia Lanjut Sedunia, Swedia ini mendapat peringkat kedua. Menurut World Happiness Report 2017 yang dikeluarkan PBB, Swedia mendapatkan peringkat 10. Sedangkan data yang diambil dari indeks kesejahteraan tahunan Legatum Institute pada tahun 2016, Di Scandinavia terdapat undang-undang yang mengatur bahwa pemerintah lah yang wajib melindungi para lansia. Pemerintah Swedia memperkirakan biaya bagi golongan jompo ini bakal naik tajam sebab jumlah lansia terus bertambah. Oleh karena itu mereka banyak menanam investasi pada pembinaan para sukarelawan. Swedia menjadi negara terbaik dalam daftar Global AgeWatch Index yang membandingkan kualitas hidup orang tua di 91 negara. Daftar Global AgeWatch Index merupakan kompilasi data dari Dana Populasi PBB dan kelompok advokasi HelpAge Internasional dan dirilis untuk memperingati hari orang tua sedunia. Para peneliti ini menggunakan 13 indikator, diantaranya pendapatan dan pekerjaan, jaminan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Studi ini diklaim menjadi yang pertama dilakukan dalam skala global.
Swedia menikmati hasil pensiun dan sistem jaminan sosial. Negeri itu memperkenalkan skema pensiun sosial pertama yang universal di dunia pada 1913. Peringatan 100 tahun itu menggarisbawahi bertahun-tahun pembangunan kesejahteraan sosial di Swedia. Sekitar setengah dari lansia Swedia merupakan salah satu anggota dari lima organisasi pensiunan nasional. Selama bertahun-tahun organisasi pensiunan telah menjadi pendukung kuat bagi hak-hak para lansia.
Swedia menduduki peringkat ketiga sebagai negara paling sejahtera di dunia, dan dengan menjadikan aspek social capital sebagai suatu tolak ukur negara Swedia ini berada pada urutan ke-18.
Jika pada Norwegia kita mendapat gaji 100% meskipun dalam absensi sakit di Swedia berlaku sebaliknya. Di Swedia seorang pegawai haruslah mengalami sakit yang berat untuk dapat dikategorikan sebagai penerima benefits dari disability insurance. Menurut Kenneth Nelson, seorang professor sosiologi di Swedish Institute for Social Research. Stockhol University, untuk pertama kalinya sejak tahun 1950-an, jaminan pension long-term yang disebabkan oleh disabilitas di Swedia sekarang berada dibawah rata-rata OECD yang berada di level 80 minggu. Pemegang jaminan yang diberikan ini juga mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dalam menrekonstruksi rumahnya untuk mengakomodir berbagai hal yang mungkin diperlukan oleh penyandang disabilitas.
Sebelum adanya krisis yang melanda Swedia pada tahun 1990-an, negara Swedia memimpin di dalam bantuannya terhadap pegawai yang terkena pemberhentian kerja, dengan kompensasi mencapai 90% dari gaji sebelumnya. Angka pemberian kompensasi ini jatuh secara drastis sejak terjadinya krisis tersebut hingga Swedia berada dibawah rata-rata OECD sebesar 55%. Namun dalam bidang parenteal-leave dan pemeliharaan anak Swedia masih memimpin Scandinavia. Orang tua di Swedia berhak mendapatkan 480 hari untuk cuti bagi anak, dengan 80% gaji tetap dibayarkan.
C.     KEBIJAKAN SOSIAL NORWEGIA DENGAN SWEDIA MENGGUNAKAN PENDEKATAN FILOSOFIS
Pendekatan filosofis merupakan pendekatan yang berusaha membandingkan administrasi negara berdasarkan landasan filosofis dan idiologis yang dianut suatu negara. Dasar pemikiran dari pendekatan filosofis ini yaitu pandangan hidup bangsa yang secara langsung berpengaruh pada bentuk sistem administrasi negara. Norwegia dan Swedia merupakan negara-negara dari Skandinavia dimana seringkali diidentifikasikan dengan hal-hal yang positif; seperti equality, humanisme, demokrasi yang tidak dengan korupsi, tingginya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan tingkat kebahagiaan yang dirasakan oleh masyarakat. Fenomena positif tersebut merupakan nilai-nilai yang sudah tertanam dan mendarah daging kemudian memanifestasikan dirinya ke dalam sektor seperti politik dan sosial. Ideologi “Scandinavian Design” muncul pada tahun 1930-an merupakan pendekatan yang diambil oleh negara-negara Skandinavia kepada negara individual bahwa semua orang memiliki suatu potensial yang unik kepada diri mereka sendiri yang harus dikembangkan secara penuh. Pemikiran ini menjalar ke sistem edukasi, sistem perencanaan karir, interaksi antara individual hingga kebijakan politik, ekonomi, dan sosial. Desain ini mulai dari manusia itu sendiri, proporsi seorang manusia, dari kehidupan keluarga sehari-hari hingga berfokus pada bagaimana mendapatkan hidup yang senang dan sejahtera. Manusia harus diutamakan dalam tujuan negara-negara Skandinavia dalam meraih kesejahteraan sosial, ekonomi, implementasi teknologi baru. Dengan adanya kesamaan filosofis ini, Norwegia dan Swedia seringkali menerapkan kebijakan yang berbeda dalam upaya menyelesaikan isu-isu publik dan masalah sosial tetapi memiliki tujuan akhir yang sama,yaitu kesejahteraan manusianya meskipun berbeda dalam segi penerapannya. Dan tujuan akhir mensejahterakan rakyatnya ini berhasil dengan dapat dilihat bahwa berdasarkan “World Happiness Report” Norwegia mendapatkan urutam pertama dan Swedia mendapatkan urutan ke 10 dengan dikatakan negara paling bahagia penduduknya dilihat dari banyak faktor.
D.    KEBIJAKAN SOSIAL NORWEGIA DENGAN SWEDIA MENGGUNAKAN METODE KOGNITIF
Metode kognitif yaitu metode dengan membaca banyak sumber, memahami objek kajian, sistematika dan makna ontologi, epistemologi dan aksiologi. Untuk membandingkan mengenai kebijakan sosial di negara Norwegia dengan Swedia, kami mendapatkan dari berbagai sumber yang dapat dilihat keakuratannya; seperti buku literature, berbagai berita luar negeri dan dalam negeri, jurnal-jurnal dari luar negeri dan dalam negeri kemudian melihat dari objek kajian yang dibahas yaitu mengenai kebijakan sosial. Kebijakan sosial ini berasal dari negara-negara Skandinavia, salah satunya Norwegia dan Swedia menerapkan kebijakan sosial adanya hal asuransi dan kesejahteraan hidup bagi para orang tua yang sudah lanjut usia. Kebijakan ini terus berlanjut dan berjalan efektif karena dapat dilihat dan dibuktikan ketika terdapat riset mengenai negara kesejahteraan dan riset lain yang berhubungan dengan rakyatnya, Norwegia mendapatkan posisi atas begitu pula Swedia mendapatkan posisi 10 besar meskipun Swedia ini belum seperti Norwegia yang di posisi atas. Hal ini selalu terjadi karena selalu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya, cakapnya pemerintah dalam melakukan relasi dengan masyarakat, serta angka korupsi yang rendah.
E.     KEBIJAKAN YANG DAPAT DIADOPSI UNTUK INDONESIA
Indonesia merupakan negara berpenduduk terpadat nomor 4 di dunia dengan jumlah total populasi sekitar 255 juta penduduk. Dengan banyaknya jumlah populasi, kesejahteraan masyarakat di Indonesia  terbilang masih rendah. Penyebab dari rendahnya kesejahteraan masyarakat Indonesia diantara lain turunnya tingkat pertumbuhan ekonomi, tingginya tingkat inflasi terutama pada makanan, gagalnya kebijakan dan program yang dibuat pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi merupakan indikator pertama penurunan kesejahteraan. Selanjutnya tingginya tingkat inflasi pada sektor makanan bahwa terjadinya kenaikan harga-harga bahan makanan mengakibatkan masyarakat yang kurang mampu tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena adanya kenaikan harga makanan. Gagalnya kebijakan dan program yang dibuat pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat mengakibatkan ditundanya atau dihilangkannya program sosial seperti beras miskin dan BLT. Pemerintah bukan melakukan perlindungan sosial kepada masyakarat yang terkena dampaknya tetapi malah mengurangi, menghilangkan dan menunda program sosial.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, maka pemerintah perlu untuk belajar mengenai kebijakan sosial dari negara Norwegia dan Swedia. Terutama kebijakan-kebijakan sosial yang sudah seharusnya diterapkan sejak awal. Jaminan hari tua, sebagai contoh, seharusnya bukan hanya dikhususkan terhadap PNS (dalam bentuk jaminan pensiun), namun diberlakukan secara menyeluruh dan merata. Pemerintah juga dianggap perlu untuk mendayagunakan pajak secara lebih maksimal untuk kesejahteraan rakyat, hal ini bukan hanya berarti meminimalisir tingkat korupsi pajak namun juga menaikkan pajak secara proporsional dengan benefits yang diberikan kepada para wajib pajak.                 









BAB IV
KESIMPULAN
Skandinavia adalah salah satu wilayah semenanjung yang terletak di bagian utara Benua Eropa. Skandinavia ini terdapat 3 negara yaitu Norwegia, Swedia dan Finlandia. Negara Skandinavia biasa dikenal dengan sebutan negara kesejahteraan karena Skandinavia ini merupakan negara yang memiliki kesejahteraan sosial terbaik di dunia. Pendapatan perkapita negara ini diatas rata - rata dari negara Eropa lainnya. Contoh dari bukti Skandinavia merupakan negara yang kesejahteraannya tinggi adalah seperti negara Norwegia yang memberikan kompensasi kepada pegawai yang sedang sakit. Kompensasi yang diberikan tersebut 100% seperti gaji para pegawai saat bekerja normal. Selain itu negara Norwegia juga memberikan jaminan kecelakaan kerja kepada semua pekerja. Salah satu contoh lainnya adalah di negara Swedia, pegawai yang mendapat kompensasi karena sakit haruslah para pegawai yang tergolong sakit berat. Swedia ini merupakan negara dengan peringkat ketiga yang memiliki kesejahteraan sosial tinggi. Orang tua di Swedia berhak mendapatkan 480 hari untuk cuti bagi anak, dengan 80% gaji tetap dibayarkan. Di Skandinavia ini memiliki anggaran negara untuk program sosial mencapai lebih dari 60% dari total belanja negara. Keberhasilan negara-negara Skandinavia tidak ada hubungannya dengan homogenitas masyarakat mereka. Yang berperan amat kuat adalah persekutuan beragam gerakan sosial yang moderat dan terorganisir dengan baik, sehingga bisa bertahan lama untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang terkait dengan kepentingan bersama. Ada 6 alasan mengapa tingkat kebahagiaan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat di Skandinavia tertinggi di dunia : - reformasi yang berjalan lancar - masyarakat modern - negara skandinavia tidak punya utang - pertumbuhan ekonomi lebih besar - mata uang sendiri -perusahaan nasional yang kuat.






DAFTAR PUSTAKA
Brandal, Nik; Bratberg, Oivind; Thorsen, Dag Einar. 2013. The Nordic Model of Social   Democracy. Springer.
Kartiwa, Asep. 2012. Perbandingan Administrasi Negara. Bandung: CV Pustaka Setia.
The Surprising Ingredients of Swedish Success – free markets and social cohesion. Institute         of Economic Affairs. June 25, 2013.
The Nordic Way, Klas Eklund, Henrik Berggren and Lars Tragardh. 2011.
World Happiness Report 2017. 2017. Suistanable Development Solutions Network