MAKALAH
PERBANDINGAN
KEBIJAKAN SOSIAL DI NORWEGIA DAN SWEDIA
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan
Administrasi Negara
Dosen
pengampu : Utami Dewi, M.PP
Disusun
Oleh :
Elliona Nathalia Dewi (15417141009)
Andrian Nur Iman (15417141026)
Fawzia
Ferlia Febriani (15417141033)
Isabel
Anjani (15417141035)
ILMU ADMINISTRASI NEGARA
- A
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI
YOGYAKARTA
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat serta
hidayah-Nya maka makalah sederhana ini dapat kami selesaikan tepat pada
waktunya . Makalah ini disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah
Perbandingan Administrasi Negara. Adapun yang kami bahas dalam makalah ini
adalah Perbandingan Kebijakan
Sosial Norwegia dengan Swedia. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita
semua tentang kebijakan sosial yang ada di Scandinavia dan Indonesia.
Dalam kesempatan ini, perkenanankan penulis dan pembuat menyampaikan terima kasih
kepada: Utami Dewi, M.PP selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Perbandingan
Administrasi Negara, yang telah memberikan arahan dan seluruh pihak yang telah
berperan serta dalam penyusunan Makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini tentu masih terdapat banyak
kekurangan dan kekeliruan baik dari segi teknik penulisan maupun isi makalah.
Oleh sebab itu kritik dan saran yang positif serta konstruktif sebagai
penyempurnaan makalah ini. Terlepas dari semua kekurangan yang ada penulis
berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi Penulis pribadi maupun para
pembaca sekalian.
Yogyakarta,15 April 2017
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan sumber daya manusia yang dilakukan secara
berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan
global. Membangun kesejahteraan rakyat merupakan agenda pembangunan yang
penting dan strategis yang harus dilakukan dengan kebijakan yang efektif. Membahas tentang kesejahteraan masyarakat ini ada
beberapa negara yang mempunyai kesejahteraan sosial terbaik di dunia, salah
satunya adalah negara di Skandinavia. Skandinavia
merujuk pada wilayah Semenanjung Skandinavia yang terletak pada bagian utara
Benua Eropa. Di daerah Semenanjung Skandinavia ini terdapat tiga negara yaitu
Norwegia, Swedia, dan Finlandia. Sedangkan Denmark dan Eslandia terpisah dari Semenanjung
Skandinavia, namun masih termasuk dalam wilayah yang dihuni oleh masyarakat
Skandinavia. Negara-negara Skandinavia lazim disebut dengan negara “Nordic”
karena lokasinya berada di utara Eropa dan memasuki wilayah yang dekat dengan
zona kutub utara dengan kondisi iklim seperti iklim di kutub.
Setelah
Perang Dunia II, negara Skandinavia dikenal sebagai negara kesejahteraan atau
welfare state. Hal ini dapat ditunjukkan dengan tingkat pendapatan perkapita
yang tinggi, standar hidup yang tinggi, pelayanan kesehatan, jaminan sosial,
tingkat pendidikan yang tinggi. Demikian juga tingkat pendapatan perkapita
mereka diatas rata-rata, bahkan lebih tinggi dari negara industri yang menjadi
kekuatan utama perekonomian Eropa.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kebijakan
sosial yang telah dilakukan oleh negara Swedia dan Norwegia?
C.
Tujuan Penulisan
Mengetahui bagaimana kebijakan sosial yang diterapkan oleh negara Norwegia dan
negara Swedia dalam hal asuransi dan kesejahteraan hidup bagi para orang tua
yang sudah lanjut usia.
D. Manfaat Penulisan
Manfaat
dari makalah ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan
sosial yang diterapkan pada negara Norwegia dan Swedia sehingga kedua negara
tersebut dapat menjadi negara paling sejahtera didunia.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
A.
Perbandingan Administrasi
Negara
Perbandingan
merupakan melakukan penilaian terhadap dua hal yang sama dalam objek tertentu.
Kata perbandingan dapat diartikan pula dengan istilah menyamakan dan membedakan
dua objek atau lebih tertentu.
Konsep
Administrasi dapat diartikan sebagai
suatu proses pengorganisasian tugas-tugas dan kegiatan dari berbagai tingkatan
dan jenis pekerjaan secara sistem dari organisasi. Proses administrasi secara
hierarki mengerjakan tiga fungsi utama yaitu fungsi pengarahan, funsgi
manajemen, fungsi pengawas.
Administrasi
negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah negara dengan
memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap
dana dan daya untuk terciptanya tujuan dan terlaksananya tugas negara
Dapat
disimpulkan bahwa, perbandingan administrasi negara adalah ilmu pengetahuan
yang mengkaji sistem pelayanan negara dan penyelenggaraan negara dengan
pendekatan perbandingan. Tujuan dari perbandingan administrasi negara yaitu untuk
membandingkan pola-pola administrasi dari berbagai sudut pandang.
B. Macam-macam
Pendekatan
Perbandingan
administrasi negara adalah salah satu pendekatan yang digunakan dalam ilmu
administrasi negara. Pendekatan yang diterapkan dalam perbandingan administrasi
negara adalah:
1. Pendekatan
filosofis merupakan pendekatan yang berusaha membandingkan administrasi negara
berdasarkan landasan filosofis dan idiologis yang dianut suatu negara. Dasar
pemikiran dari pendekatan filosofis ini yaitu pandangan hidup bangsa yang
secara langsung berpengaruh pada bentuk sistem administrasi negara.
2. Pendekatan
politis merupakan pendekatan dengan mengkaji administrasi negara yang
menekankan pada fungsi-fungsi politik dalam bernegara. Fungsi-fungsi politiknya
adalah:
1. Memberikan
pengetahuan ke arah penguasaan negara
2. Mempertahankan
kekuasaan atau kedudukan atas negara
3. Mengatur
hubungan antarindividu dan individu dengan neegara, hubungan antarkelompok dan
antara kelompok dan negara, mengatur hubungan antarnegara
3. Pendekatan
sistem yaitu pendekatan daam administrasi negara dengan melihat seluruh
komponen administrasi sebagai totalitas yang berhubungan satu sama lain dan saling
mempengaruhi, sehingga
apabila salah satu komponen terganggu maka komponen lainnya akan terganggu
pula.
4. Pendekatan
administrasi dan konstitusional adalah pendekatan dengan menggunakan teknik
administrasi yang terdiri atas forecasting, planning, organizing yang disebut
the mechanic of management, sedangkan commanding, coordinating, communicating,
dan controlling disebut the dynamic of management.
5. Pendekatan
nomotesis dan ideografis
Pendekatan
nomotesis adalah pendekatan yang hanya memerhatikan perumusan hukum dan
preposisi ilmu. Sedangkan pendekatan ideografis adalah mencurahkan perhatiannya
pada keadaan yang unik seperti pemerintahan tertentu, kasus tertentu, dan
organisasi tertentu.
6. Pendekatan
ekologi merupakan pendekatan dikaitkan dengan lingkungan tempat atau wilayah yang
diduduki negara.
7. Pendekatan
perilaku merupakan pendekatan paling kompleks karena manusia tidak terbatas
perilakunya. Perubahan perilaku berkaitan dengan situasi dan kondisi yang
dialami oleh warga negara dan negara itu sendiri.
C. Metode
dalam Perbandingan
1. Metode
kognitif yaitu dengan membaca banyak sumber, memahami objek kajian, sistematika
dan makna ontologi, epistemologi dan aksiologi
2. Metode
historis yaitu mempelajari aspek kesejarahan administrasi negara diberbagai
negara
3. Metode
kritis yaitu penalaran yang kontemplatif dan radikal dalam memahami makna
filosofis administrasi negara
4. Metode
deduksi yaitu menarik kesimpulan dari fakta umum untuk diterapkan pada sesuatu
yang khusus
5. Metode
induksi yaitu metode berpikir dalam menarik kesimpulan dari prinsip khusus kemudian
diterapkan pada sesuatu bersifat umum
6. Metode
dialtektika yaitu metode berpikir yang menarik kesimpulan melalui tiga tahap
yakni tesis, antitesis dan sintesis
D.
Sosial Kapital
"Modal sosial adalah bagian-bagian dari
organisasi sosial seperti kepercayaan, norma dan jaringan yang dapat
meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan yang
terkoordinasi." - Putnam (2000)
“Modal sosial adalah kapabilitas yang muncul dari
kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagia-bagian tertentu dari
masyarakat tersebut. Selain itu, konsep ini juga diartikan sebagai serangkaian
nilai atau norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu
kelompok yang memungkingkan terjalinnya kerjasama” – Francis Fukuyama (1995)
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
KEBIJAKAN SOSIAL
DI NORWEGIA
Pada
negara-negara Skandinavia, Norwegia merupakan salah satu negara yang masih
percaya pada mekanisme negara kesejahteraan (welfare state). Selama ini negara-negara Skandinavia selalu berada
pada peringkat atas HDI, peringkat tertinggi ini tidak begitu mengherankan
karena dapat dilihat dari aspek kemampuan ekonomi negara dan mapannya sistem
pengelolaan jaminan sosial lewat model welfare
state. Sistem welfare state negara
menajdi institusi utama yang mesti berperan dalam menjalankan pelayanan publik
dan dari sistem tersebut diharapkan negara memiliki tujuan untuk memastikan
bahwa seluruh warga negara mendapatkan keamanan ekonomi dan keamanan sosial.
Negara juga menjamin bahwa semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan
yang sama dalam pendidikan dan pelayanan kesehatan, tanpa memperhatikan kelas
sosial atau pendapatan ekonominya (Ellingson, Mac Donald-2000).
Norwegia
menerapkan sistem kesejahteraan sejak tahun 1909, warga negara yang memiliki
pendapatan rendah akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis ketika sedang
sakit. Sistem ini telah dimapankan pada periode pasca Perang Dunia II di
Norwegia. Pada sektor kesehatan negara berperan dominan, meskipun pelayanan privat
juga mulai bermunculan. Pelayanan rumah sakait dijalankan secara gratis, meski
dalam level yang rendah orang mesti membayar biaya administrasi. Namun, obat
tetap menajdi tanggung jawab pasien. Hanya saja, ketika obat dirasa harganya
mahal maka pasien dapat meminta dokter untuk menuliskan “resep biru”, maka obat
mahal tersebut sebagian besar akan ditanggung oleh negara.
Selain
itu, Norwegia memiliki terobosan dalam pelayanan kesehatan yaitu fastelegeorningen merupakan kebijakan
negara yang mengatur bahwa setiap penduduk memiliki hak untuk mempunyai atau
mendapat pelayanan dokter secara pribadi. Dengan begitu, maka setiap orang
mendapatkan kesempatan untuk mengakses pelayanan kesehatan secara cepat tanpa
harus mengantri di rumah sakit. Sistem kesehatan publik Norwegia berada dibawah
jurisdiksi Kementerian Pelayanan Kesehatan dan Pengasuhan yang bertanggung
jawab untuk memikirkan dan memantau kebijakan kesehatan nasional.
Telah kita ketahui bahwa negara Norwegia ini merupakan
negara dengan peringkat tertinggi atau peringkat kedua di dunia karena merupakan
negara paling sejahtera. Pada tahun 2014 Norwegia merupakan negara nomor satu
didunia dengan kebijakan sosial terbaik bagi mereka yang telah berusia 60 tahun
keatas. Semua terbukti dengan adanya riset atau penelitian yang dilakukan oleh
HelpAge dalam rangka memperingati Orang Berusia Lanjut Sedunia yang jatuh pada
1 Oktober. Organisasi HelpAge Internasional meluncurkan Global AgeWatch Index
2014 yang menggambarkan bahwa Norwegia menduduki peringkat pertama dalam hal
kesejahteraan untuk orang yang telah lanjut usia.
Data yang didapatkan dari Indeks Kesejahteraan Tahunan
Legatum Institute pada tahun 2016 ini menggambarkan bahwa Norwegia menduduki peringkat
kedua negara paling sejahtera di dunia, dan disusul oleh tetangganya Swedia
yang menduduki peringkat ketiga. Sedangkan pada tahun 2017
ini, berdasarkan dari data World Happiness Report 2017 Norwegia menjadi predikat
pertama negara paling bahagia, yang berhasil menggeser juara tahun lalu, Denmark.
Di negara Norwegia mempunyai kompensasi untuk sick leave (absensi karena sakit) yang
seringkali disebut sebagai salah satu yang paling employee-friendly di dunia: pegawai menerima 100% gaji. Gaji 100%
ini adalah gaji yang seharusnya ia terima apabila bekerja normal. Namun tidak
dengan Norwegia, gaji 100% ini tetap didapatkan pada hari pertama ia sakit
hingga batas maksimal satu tahun. Dengan adanya hal ini di Norwegia terdapat
tingkat absensi yang sangat tinggi karena sakit, dan ini di nilai sebagai
sebuah gejala pengangguran structural laten. Hampir 7% dari tenaga kerja di
Norwegia menjalani absensi sakit setiap saat dan data hasil dari OECD
menunjukkan bahwa ini adalah tingkat absensi terbesar di dunia.
Norwegia disebut sebagai salah satu negara paling
bahagia karena pekerja di negara ini terlindungi dengan adanya jaminan
kecelakaan kerja yang mungkin akan terjadi. Berbeda dengan kebanyakan negara
lain dimana penyediaan jaminan kecelakaan kerja hanyalah untuk pekerja kasar
atau buruh, namun di Norwegia ini jaminan kecelakaan kerja tersebut diberikan
kepada semua pekerja sebagai suatu hak dan tidak peduli apapun profesi
pekerjaannya itu. Jaminan yang diberikan ini dihitung berdasarkan dua-pertiga
atau sekitar 66% dari total gaji pekerja tersebut selama tiga sampai lima tahun
sebelum terjadinya kecelakaan tersebut (kecelakaan yang menyebabkan disabilitas). Dan bagi
mereka pekerja dengan gaji rendah akan mendapatkan jaminan 50% dari rata-rata
gaji seluruh pekerja di Norwegia. Saat ini, lebih dari 10% pekerja Norwegia
menikmati jaminan ini secara permanen maupun temporer, menurut data dari OECD. Di
Norwegia ini pemegang jaminan disabilitas juga berhak atas tunjangan gaji
tenaga penjaga (caretaker) dan
bantuan perubahan konstruksi rumah; missal, pintu yang lebih besar untuk
mengakomodir penggunaan kursi roda, pemindahan dapur ke lantai satu dan
sebagainya.
Namun selain itu di Norwegia ini, penerapan safety-net untuk membantu pengangguran
ternyata tidak sebesar aspek welfare-system
lainnya yang ada di negara ini. Bagi pegawai yang terkena pemberhentian
kerja, jaminan ini memberikan sekitar 40-60% gaji sebelumnya, jaminan ini aktif
maksimal dua tahun setelah pemberhentian. Dan untuk dapat terjangkau jaminan
ini, seorang pegawai harus telah bekerja setidaknya selama satu tahun.
Sayangnya, jaminan ini hanya dapat menjangkau sedikit orang saja, dikarenakan
angka pengangguran di Norwegia sangat rendah yaitu 4% dibandingkan dengan Swedia yang berada di level 8,4%.
Di
Norwegia juga terdapat kebijakan bahwa ketika seorang ibu melahirkan anak maka
orang tua tersebut berhak atas 49 minggu cuti (dibagi berdua) dengan 100% gaji
tetap dibayarkan. Secara hukum, seorang ibu “diharuskan” untuk mengambil
minimal 9 minggu cuti untuk mengurus anaknya yang baru lahir, sedangkan ayahnya
juga diharuskan mengambil minimal 2 minggu cuti dengan tambahan 14 minggu cuti
yang “wajib diambil” sebelum anaknya berusia 3 tahun. Sisa jatah cuti yang
tersedia kemudian diserahkan kepada kebijakan orang tua yang bersangkutan (ibu
yang mengambil semuanya atau sebaliknya, ataupun dibagi kepada keduanya).
Pemerintah di negara Norwegia ini pada umumnya menghormati keputusan orang tua
yang bersangkutan karena Norwegia adalah sebuah negara yang sangat family-centric.
B.
KEBIJAKAN SOSIAL
DI SWEDIA
Negara
Swedia dikenal sebagai salah satu negara dengan rentang usia penduduknya yang
lama. Tak heran, banyak kita temui orang berusia lanjut atau lansia. Bahkan
untuk anak-anak di Swedia banyak yang memilih untuk merawat orang tuanya dan
banyak dari mereka yang tinggal bersama orang tua. Bahkan kalau orang tua tidak
mau dirawat pun, mereka memilih tinggal tak jauh dari rumah orang tuanya. Ini
sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap orang tua. Para lansia di Swedia
jarang yang merasakan kesepian karena anak dan cucu mereka tak sulit untuk
ditemui dan mereka selalu dilibatkan dalam kegiatan keluarga sang anak. Namun
di Swedia juga dikenal pemerintah yang peduli akan nasib para lansia nya. Para
lansia yang tidak terawat dapat tinggal di panti jompo yang dibangun pemerintah
maupun swasta. Panti jompo di Swedia ini juga terjamin hidupnya karena terdapat
perawat yang siap 24 jam. Panti jompo milik swasta juga tidak kalah nyaman dari
panti jompo yang dibangun oleh pemerintah.
Negara Swedia ini tidak jauh berbeda dengan negara
Norwegia dan negara-negara yang ada di Semenanjung Skandinavia. Sama dengan
Norwegia pada tahun 2014 lalu dalam rangka memperingati hari Orang Berusia
Lanjut Sedunia, Swedia ini mendapat peringkat kedua. Menurut World Happiness
Report 2017 yang dikeluarkan PBB, Swedia mendapatkan peringkat 10. Sedangkan
data yang diambil dari indeks kesejahteraan tahunan Legatum Institute pada
tahun 2016, Di Scandinavia terdapat undang-undang yang
mengatur bahwa pemerintah lah yang wajib melindungi para lansia. Pemerintah
Swedia memperkirakan biaya bagi golongan jompo ini bakal naik tajam sebab
jumlah lansia terus bertambah. Oleh karena itu mereka banyak menanam investasi
pada pembinaan para sukarelawan. Swedia menjadi negara terbaik dalam daftar
Global AgeWatch Index yang membandingkan kualitas hidup orang tua di 91 negara.
Daftar Global AgeWatch Index merupakan kompilasi data dari Dana Populasi PBB
dan kelompok advokasi HelpAge Internasional dan dirilis untuk memperingati hari
orang tua sedunia. Para peneliti ini menggunakan 13 indikator, diantaranya
pendapatan dan pekerjaan, jaminan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Studi
ini diklaim menjadi yang pertama dilakukan dalam skala global.
Swedia
menikmati hasil pensiun dan sistem jaminan sosial. Negeri itu memperkenalkan
skema pensiun sosial pertama yang universal di dunia pada 1913. Peringatan 100
tahun itu menggarisbawahi bertahun-tahun pembangunan kesejahteraan sosial di
Swedia. Sekitar setengah dari lansia Swedia merupakan salah satu anggota dari
lima organisasi pensiunan nasional. Selama bertahun-tahun organisasi pensiunan
telah menjadi pendukung kuat bagi hak-hak para lansia.
Swedia menduduki peringkat ketiga sebagai negara
paling sejahtera di dunia, dan dengan menjadikan aspek social capital sebagai suatu tolak ukur negara Swedia ini berada
pada urutan ke-18.
Jika pada Norwegia kita mendapat gaji 100% meskipun
dalam absensi sakit di Swedia berlaku sebaliknya. Di Swedia seorang pegawai
haruslah mengalami sakit yang berat untuk dapat dikategorikan sebagai penerima benefits dari disability insurance. Menurut Kenneth Nelson, seorang professor
sosiologi di Swedish Institute for Social
Research. Stockhol University, untuk pertama kalinya sejak tahun 1950-an,
jaminan pension long-term yang
disebabkan oleh disabilitas di Swedia sekarang berada dibawah rata-rata OECD
yang berada di level 80 minggu. Pemegang jaminan yang diberikan ini juga
mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dalam menrekonstruksi rumahnya untuk
mengakomodir berbagai hal yang mungkin diperlukan oleh penyandang disabilitas.
Sebelum adanya krisis yang melanda Swedia pada tahun
1990-an, negara Swedia memimpin di dalam bantuannya terhadap pegawai yang
terkena pemberhentian kerja, dengan kompensasi mencapai 90% dari gaji
sebelumnya. Angka pemberian kompensasi ini jatuh secara drastis sejak terjadinya
krisis tersebut hingga Swedia berada dibawah rata-rata OECD sebesar 55%. Namun
dalam bidang parenteal-leave dan
pemeliharaan anak Swedia masih memimpin Scandinavia. Orang tua di Swedia berhak
mendapatkan 480 hari untuk cuti bagi anak, dengan 80% gaji tetap dibayarkan.
C. KEBIJAKAN
SOSIAL NORWEGIA DENGAN SWEDIA MENGGUNAKAN PENDEKATAN FILOSOFIS
Pendekatan
filosofis merupakan pendekatan yang berusaha membandingkan administrasi negara
berdasarkan landasan filosofis dan idiologis yang dianut suatu negara. Dasar
pemikiran dari pendekatan filosofis ini yaitu pandangan hidup bangsa yang
secara langsung berpengaruh pada bentuk sistem administrasi negara. Norwegia
dan Swedia merupakan negara-negara dari Skandinavia dimana seringkali
diidentifikasikan dengan hal-hal yang positif; seperti equality, humanisme,
demokrasi yang tidak dengan korupsi, tingginya kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah dan tingkat kebahagiaan yang dirasakan oleh masyarakat. Fenomena
positif tersebut merupakan nilai-nilai yang sudah tertanam dan mendarah daging
kemudian memanifestasikan dirinya ke dalam sektor seperti politik dan sosial. Ideologi
“Scandinavian Design” muncul pada tahun 1930-an merupakan pendekatan yang
diambil oleh negara-negara Skandinavia kepada negara individual bahwa semua
orang memiliki suatu potensial yang unik kepada diri mereka sendiri yang harus
dikembangkan secara penuh. Pemikiran ini menjalar ke sistem edukasi, sistem
perencanaan karir, interaksi antara individual hingga kebijakan politik,
ekonomi, dan sosial. Desain ini mulai dari manusia itu sendiri, proporsi
seorang manusia, dari kehidupan keluarga sehari-hari hingga berfokus pada
bagaimana mendapatkan hidup yang senang dan sejahtera. Manusia harus diutamakan
dalam tujuan negara-negara Skandinavia dalam meraih kesejahteraan sosial,
ekonomi, implementasi teknologi baru. Dengan adanya kesamaan filosofis ini,
Norwegia dan Swedia seringkali menerapkan kebijakan yang berbeda dalam upaya
menyelesaikan isu-isu publik dan masalah sosial tetapi memiliki tujuan akhir
yang sama,yaitu kesejahteraan manusianya meskipun berbeda dalam segi
penerapannya. Dan tujuan akhir mensejahterakan rakyatnya ini berhasil dengan
dapat dilihat bahwa berdasarkan “World Happiness Report” Norwegia mendapatkan
urutam pertama dan Swedia mendapatkan urutan ke 10 dengan dikatakan negara
paling bahagia penduduknya dilihat dari banyak faktor.
D. KEBIJAKAN
SOSIAL NORWEGIA DENGAN SWEDIA MENGGUNAKAN METODE KOGNITIF
Metode kognitif
yaitu metode dengan membaca banyak sumber, memahami objek kajian, sistematika
dan makna ontologi, epistemologi dan aksiologi. Untuk membandingkan mengenai
kebijakan sosial di negara Norwegia dengan Swedia, kami mendapatkan dari
berbagai sumber yang dapat dilihat keakuratannya; seperti buku literature,
berbagai berita luar negeri dan dalam negeri, jurnal-jurnal dari luar negeri
dan dalam negeri kemudian melihat dari objek kajian yang dibahas yaitu mengenai
kebijakan sosial. Kebijakan sosial ini berasal dari negara-negara Skandinavia,
salah satunya Norwegia dan Swedia menerapkan kebijakan sosial adanya hal asuransi
dan kesejahteraan hidup bagi para orang tua yang sudah lanjut usia.
Kebijakan ini terus berlanjut dan berjalan efektif karena dapat dilihat dan
dibuktikan ketika terdapat riset mengenai negara kesejahteraan dan riset lain
yang berhubungan dengan rakyatnya, Norwegia mendapatkan posisi atas begitu pula
Swedia mendapatkan posisi 10 besar meskipun Swedia ini belum seperti Norwegia
yang di posisi atas. Hal ini selalu terjadi karena selalu memberikan
kesejahteraan bagi masyarakatnya, cakapnya pemerintah dalam melakukan relasi
dengan masyarakat, serta angka korupsi yang rendah.
E. KEBIJAKAN
YANG DAPAT DIADOPSI UNTUK INDONESIA
Indonesia
merupakan negara berpenduduk terpadat nomor 4 di dunia dengan jumlah total
populasi sekitar 255 juta penduduk. Dengan banyaknya jumlah populasi,
kesejahteraan masyarakat di Indonesia
terbilang masih rendah. Penyebab dari rendahnya kesejahteraan masyarakat
Indonesia diantara lain turunnya tingkat pertumbuhan ekonomi, tingginya tingkat
inflasi terutama pada makanan, gagalnya kebijakan dan program yang dibuat
pemerintah dalam menjaga daya beli
masyarakat. Penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi merupakan indikator pertama
penurunan kesejahteraan. Selanjutnya tingginya
tingkat inflasi pada sektor makanan bahwa terjadinya kenaikan harga-harga bahan
makanan mengakibatkan masyarakat yang kurang mampu tidak dapat memenuhi
kebutuhan sehari-harinya karena adanya kenaikan harga makanan. Gagalnya
kebijakan dan program yang dibuat pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat
mengakibatkan ditundanya atau dihilangkannya program sosial seperti beras
miskin dan BLT. Pemerintah bukan melakukan perlindungan sosial kepada
masyakarat yang terkena dampaknya tetapi malah mengurangi, menghilangkan dan
menunda program sosial.
Untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di Indonesia, maka pemerintah perlu untuk belajar mengenai kebijakan
sosial dari negara Norwegia dan Swedia.
Terutama kebijakan-kebijakan sosial yang sudah seharusnya diterapkan sejak
awal. Jaminan hari tua, sebagai contoh, seharusnya bukan hanya dikhususkan
terhadap PNS (dalam bentuk jaminan pensiun), namun diberlakukan secara
menyeluruh dan merata. Pemerintah juga dianggap perlu untuk mendayagunakan
pajak secara lebih maksimal untuk kesejahteraan rakyat, hal ini bukan hanya
berarti meminimalisir tingkat korupsi pajak namun juga menaikkan pajak secara proporsional
dengan benefits yang diberikan kepada
para wajib pajak.
BAB
IV
KESIMPULAN
Skandinavia
adalah salah satu wilayah semenanjung yang terletak di bagian utara Benua
Eropa. Skandinavia ini terdapat 3 negara yaitu Norwegia, Swedia dan Finlandia.
Negara Skandinavia biasa dikenal dengan sebutan negara kesejahteraan karena
Skandinavia ini merupakan negara yang memiliki kesejahteraan sosial terbaik di
dunia. Pendapatan perkapita negara ini diatas rata - rata dari negara Eropa
lainnya. Contoh dari bukti Skandinavia merupakan negara yang kesejahteraannya
tinggi adalah seperti negara Norwegia yang memberikan kompensasi kepada pegawai
yang sedang sakit. Kompensasi yang diberikan tersebut 100% seperti gaji para
pegawai saat bekerja normal. Selain itu negara Norwegia juga memberikan jaminan
kecelakaan kerja kepada semua pekerja. Salah satu contoh lainnya adalah di
negara Swedia, pegawai yang mendapat kompensasi karena sakit haruslah para
pegawai yang tergolong sakit berat. Swedia ini merupakan negara dengan
peringkat ketiga yang memiliki kesejahteraan sosial tinggi. Orang tua di Swedia
berhak mendapatkan 480 hari untuk cuti bagi anak, dengan 80% gaji tetap
dibayarkan. Di Skandinavia ini memiliki anggaran negara untuk program sosial
mencapai lebih dari 60% dari total belanja negara. Keberhasilan negara-negara
Skandinavia tidak ada hubungannya dengan homogenitas masyarakat mereka. Yang
berperan amat kuat adalah persekutuan beragam gerakan sosial yang moderat dan
terorganisir dengan baik, sehingga bisa bertahan lama untuk mewujudkan
tujuan-tujuan yang terkait dengan kepentingan bersama. Ada 6 alasan mengapa
tingkat kebahagiaan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat di Skandinavia
tertinggi di dunia : - reformasi yang berjalan lancar - masyarakat modern -
negara skandinavia tidak punya utang - pertumbuhan ekonomi lebih besar - mata
uang sendiri -perusahaan nasional yang kuat.
DAFTAR
PUSTAKA
Brandal, Nik;
Bratberg, Oivind; Thorsen, Dag Einar. 2013. The Nordic Model of Social Democracy. Springer.
Kartiwa, Asep.
2012. Perbandingan Administrasi Negara. Bandung: CV Pustaka Setia.
The Surprising
Ingredients of Swedish Success – free markets and social cohesion. Institute of Economic Affairs. June 25, 2013.
The Nordic Way,
Klas Eklund, Henrik Berggren and Lars Tragardh. 2011.
World Happiness
Report 2017. 2017. Suistanable Development Solutions Network
http://internasional.kompas.com/read/2013/10/02/1206454/Swedia.Negara.Terbaik.untuk.Para.Lansia
(diunduh pada tanggal 3 Juni 2017)